MOTOR Plus-online.com - Usai lebaran banyak bantuan pemerintah yang bakal cair, cukup modal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Bikers tunggu apa lagi, langsung cepet-cepet siapkan KTP dan KK sebagai syarat pencairan.
Pandemi virus corona atau Covid-19 belum juga reda.
Kondisi tersebut bikin pemerintah masih tetap menyalurkan bantuan untuk masyarakat.
Baca Juga: Cuma Ketik 16 Angka di KTP dari HP Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Beneran Nih?
Baca Juga: Mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah Pemotor Dibebaskan, Polisi Kasih Tahu Sebabnya
Terutama keluarga bikers yang terdampak langsung pandemi virus corona atau Covid-19.
Dari tahun 2020 lalu sampai setelah Lebaran tahun ini masih ada lima bantuan yang akan cair.
Bantuan pemerintah dikabarkan berakhir di bulan April, ternyata beberapa jenis bantuan ini masih akan berlanjut.
Ada 5 program bantuan yang masih akan dilanjutkan pada bulan Mei ini.
Masih ada kesempatan bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Bukan Mudik, Dishub Jawa Barat Bebaskan Warga Untuk Berpergian Saat Lebaran
Bantuan yang diberikan cukup beragam mulai dari modal usaha sampai dengan sembako (sembilan bahan pokok) alias bahan makanan sehari-hari.
Kira-kira, apa saja sih bantuan yang akan tetap cair bulan Mei ini?
Pemerintah melalui sejumlah kementerian terkait akan meneruskan sejumlah bantuan pada Mei 2021.
Setidaknya, masih ada lima bantuan yang bisa diterima masyarakat pada Mei 2021.
Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT UMKM, BLT Dana Desa, dan diskon listrik dari PLN.
Baca Juga: Jangan Salah, Ini Daftar Situs Resmi Cara Cek Penerima Bantuan Yang Cair Bulan Mei
Sementara itu, untuk Bansos Tunai Rp 300 ribu resmi dihentikan alias tak lagi disalurkan pada Mei 2021.
Dengan adanya sejumlah bantuan ini diharapkan dapat menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat jelang Lebaran 2021.
Masyarakat pun dapat mengecek apakah ia mendapat sejumlah bantuan ini lewat situs yang disediakan pemerintah.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Bikers Siap-Siap, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Gelombang 17 Bakal Dibuka