MOTOR Plus-online.com - Aksi sadis 4 orang debt collector yang nekat menabrak dan mengeroyok debitur yang menunggak diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota.
Para penagih utang ini nekat menabrak korbannya dengan sepeda motor kemudian mengeroyoknya beramai-ramai.
Korban aksi sadis debt collector ini dialami Rejo Bambang Praminto (47) warga Jl Merbabu, Kota Kediri.
Akibat ulah para debt collector itu, korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: 5 Cara Hadapi Debt Collector Sok Jagoan, Gak Takut Lagi Dicegat di Jalan
Baca Juga: Lawan Debt Collector yang Main Tarik Kendaraan Pakai Kekerasan, Pilih 1 dari 5 Cara Ini
Para tersangka yang diamankan masing-masing, Louis Hagana Tarigan (25), Dedi (31) dan Aprianus Sitanggang (26), ketiganya warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Lalu, Angga Pratama Ginting (21) warga Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana didampingi Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, kejadian pengeroyokan oleh debt collector terjadi di rumah korban Jl Merbabu.
"Saat itu ada seseorang yang tidak dikenal mengaku dari Koperasi Kemuning datang untuk menagih hutang," ungkap Iptu Girindra Wardhana, Rabu (12/5/2021).