Find Us On Social Media :

Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus di Beberapa Daerah, Jakarta Kapan?

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Jumat, 21 Mei 2021 | 15:50 WIB
Ilustrasi STNK. Denda pajak kendaraan dihapus di beberapa daerah, Jakarta kapan? (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Horeee denda pajak kendaraan dihapus di beberapa daerah.

Kabar gembira buat bikers untuk segera urus pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Mumpung lagi ada penghapusan denda pajak kendaraan, tinggak bayar pajak pokoknya saja deh.

Seenggaknya, ada 5 daerah yang masih menghapus denda pajak kendaraan, bahkan ada yang sampai kasih diskon!

Baca Juga: Wow Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sampai Tanggal Segini, Awas Keburu Hangus

Baca Juga: Buruan Diurus, Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini

Kelima daerah tersebut adalah Jambi, awa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Lampung.

Rata-rata pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan denda pajak.

Namun, Jawa Timur juga memberlakukan diskon pajak kendaraan.

Lalu, gimana dengan provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia?

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Motor Wajib Pakai KTP