MOTOR Plus-online.com - Ada pemutihan denda pajak kendaraan di 5 wilayah ini, DKI Jakarta salah satunya?
Brother sudah tahu belum, bahwa saat ini sedang ada pemutihan denda pajak kendaraan bermotor?
Tapi pemutihan tersebut saat ini hanya berlaku di lima wilayah di Indonesia saja, apakah DKI Jakarta termasuk?
Sayangnya tidak bro, kelima wilayah tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jambi dan Lampung.
Baca Juga: 5 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Diurus Bro
Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Gak Cuma Bebas Denda Pajak, Kuy Diurus
Dengan adanya pemutihan denda pajak, maka beban para pemilik kendaraan bermotor berkurang.
Karena tidak perlu lagi membayar denda kalau telat bayar pajak kendaraan.
Lalu kira-kira kapan nih wilayah DKI Jakarta memberlakukan juga pemutihan denda pajak kendaraan?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wahyu Dianari selaku Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, berikan penjelasan.
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Bukan Berarti Bebas Bayar, Jangan Salah Paham