MOTOR Plus-Online.com - Tenang, Pemprov DKI Jakarta masih gelar uji emisi gratis.
Buat yang berminat bisa catat lokasi dan waktunya nih.
Menurut akun Instagram resmi @dinaslhdki, Kamis (20/5/2021), uji emisi gratis dijadwalkan rutin dua kali seminggu tiap Selasa dan Kamis di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selain emisi gratis, sebenarnya masyarakat bisa melakukan uji emisi secara mandiri.
Baca Juga: Nah Lo, Tarif Parkir Bakal Lebih Mahal Dari Biasanya, 3 Lokasi Ini
Baca Juga: Lokasi Uji Emisi Motor Jakarta, Ada di Bengkel Yamaha dan Honda
Uji emisi bisa dilkaukan di bengkel resmi milik masing-masing merek.
Untuk tarif, menurut Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan bahwa tarif untuk uji emisi masih beragam. Belum ada aturan yang menyeragamkan biaya uji emisi tersebut. Ia mencontohkan kisaran biaya untuk uji emisi sepeda motor.
"Untuk saat ini biaya uji emisi sepeda motor antara Rp 50.000 - Rp 60.000. Namun bisa juga jadi satu kesatuan dengan biaya servis," kata Yogi dikutip kompas.com.
Pemprov DKI Jakarta memang tidak mengatur penyeragaman biaya uji emisi mandiri.