MOTOR Plus-Online.com - Ambil jalur mobil motor, pesepeda bisa kena tilang polisi.
Penilangan ini sebagai tindak tegas aksi pesepeda yang masuk jalur motor dan mobil di di Jl Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, (28/5/21) lalu.
Sebelumnya media sosial dihebohkan gambar pengendara motor versus pesepeda.
Dalam gambar yang beredar pengendara Honda BeAT acungkan jari tengah ke rombongan sepeda.
Baca Juga: 6 Larangan Naik Sepeda di Jalanan, Masih Bandel Bisa Dipenjara Bro
Baca Juga: Cegah Kejahatan, 224 Kamera Akan Dipasang di Ruas Jalan DKI Jakarta
Saat itu terlihat laju pemotor terganggu karena rombongan pesepeda mengambil jalur kanan yang notabennya untuk mobil dan motor.
Untuk menindak tegas pesepeda yang membandel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan dan memberikan penindakan tilang.
Penindakan tegas bakal diberikan setelah jalur khusus road bike atau sepeda selesai dibangun dan siap dioperasikan.
"Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda."