Find Us On Social Media :

Asyik Penggolongan SIM C Ternyata Ada Untungnya, Begini Penjelasannya

By Galih Setiadi, Selasa, 1 Juni 2021 | 12:25 WIB
Ilustrasi SIM. Ternyata penggolongan SIM C ada untungnya bro. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget, ternyata penggolongan SIM C ada untungnya bro.

Yup, Surat Izin Mengemudi (SIM) motor atau lebih dikenal SIM C bakal ada macam-macam nantinya.

Penggolongan SIM C terdiri dari 3 jenis, yaitu C, CI, hingga CII.

Di balik penerapan golongan SIM, ternyata ada keuntungannya bro.

Baca Juga: Bikin SIM Gak Pakai Sepatu Bisa Disuruh Pulang, Ada Penyewaannya Di Sini, Harga Terjangkau

Baca Juga: Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 5 tahun 2021.

Aturan tersebut berisi tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi alias SIM.

Penggolongan SIM C yang diatur berdasarkan kubikasinya bakal diterapkan minimal enam bulan sejak penerbitannya.

Hal itu disampaikan Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman.

Baca Juga: Pengendara Motor Digolongkan, Segini Biaya Bikin SIM Baru C1 dan C2