Find Us On Social Media :

Waspada Razia Pajak Kendaraan Digelar Sebentar Lagi, Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Selasa, 1 Juni 2021 | 21:40 WIB
Ilustrasi razia pajak kendaraan. (Kompas.com)

Alasan razia pajak kendaraan di Kota Banda Aceh ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah.

"Razia PKB itu dilakukan, karena sampai akhir Mei, jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak masih sangat rendah," katanya dikutip dari Serambinews.com.

Untuk pelaksaan razia pajak kendaraan, pihaknya bakal menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh.

Lokasi pemeriksaan pajak kendaraan tersebut dipilih yang agak luas.

Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini, DKI Jakarta Salah Satunya?

Tujuannya supaya tidak mengganggu arus lalu lintas umum dan tidak menimbulkan kerumunan warga.

"Di lokasi razia nantinya disediakan tenda besar dan satu unit mobil Samsat Keliling." tutur Bustami.

"Jika ada wajib pajak yang terkena razia PKB karena pajak tahunan kendaraannya sudah mati, bisa langsung membayarnya di mobil Samsat Keliling tersebut," tandasnya.

Tujuan razia tersebut untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor.

Baca Juga: Wow Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sampai Tanggal Segini, Awas Keburu Hangus