Find Us On Social Media :

Waspada Razia Pajak Kendaraan Digelar Sebentar Lagi, Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Selasa, 1 Juni 2021 | 21:40 WIB
Ilustrasi razia pajak kendaraan. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Waspada, razia pajak kendaraan bermotor digelar dalam waktu dekat.

Kabar penting buat bikers, segera urus pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Mumpung ada pemutihan pajak kendaraan yang diselenggaran di beberapa daerah.

Jangan kaget ketemu razia pajak kendaraan, catat tanggalnya.

Baca Juga: Terakhir Bulan Depan Pemutihan dan Bebas Denda Pajak, Buruan Bayar

Baca Juga: Online Lewat HP Cek Pajak Kendaraan Motor atau Mobil Nasional Seluruh Indonesia

Hal itu dilakukan pemerintah melalui Kantor Samsat UPTD Kota Banda Aceh, bersama Ditlantas Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, PT Jasa Raharja.

Pihaknya melakukan razia pajak kendaraan di wilayah Kota Banda Aceh.

Adapun masa razia pajak kendaraan digelar selama dua hari, yaitu 7-8 Juni 2021.

Bukan tanpa alasan pihaknya segera melakukan razia.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan, Syaratnya Gampang Banget

Alasan razia pajak kendaraan di Kota Banda Aceh ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah.

"Razia PKB itu dilakukan, karena sampai akhir Mei, jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak masih sangat rendah," katanya dikutip dari Serambinews.com.

Untuk pelaksaan razia pajak kendaraan, pihaknya bakal menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh.

Lokasi pemeriksaan pajak kendaraan tersebut dipilih yang agak luas.

Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini, DKI Jakarta Salah Satunya?

Tujuannya supaya tidak mengganggu arus lalu lintas umum dan tidak menimbulkan kerumunan warga.

"Di lokasi razia nantinya disediakan tenda besar dan satu unit mobil Samsat Keliling." tutur Bustami.

"Jika ada wajib pajak yang terkena razia PKB karena pajak tahunan kendaraannya sudah mati, bisa langsung membayarnya di mobil Samsat Keliling tersebut," tandasnya.

Tujuan razia tersebut untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor.

Baca Juga: Wow Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sampai Tanggal Segini, Awas Keburu Hangus

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH

"Ditlantas Polda Aceh mendukung penuh kegiatan itu, apalagi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar PKB tepat waktu," ujarnya.

Rencananya, razia pajak kendaraan ini hendaknya juga dilakukan di seluruh daerah.

Alasannya, karena jumlah kendaraan bermotor yang membayar PKB dari Januari-April 2021 masih sangat rendah, di semua daerah.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP

"Razia PKB ini untuk membangun dan mendisiplinkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB tahunan tepat waktu." ucap Kepala UPTD Kantor Samsat Banda Aceh, Zubir

Kabid Pendapatan BPKA, Zaumi Elfiza mengatakan, jadwal razia dilaksanakan usai Lebaran Idul Fitri agar tidak menimbulkan kesan atau imej negatif untuk petugas pelaksana razia.

Pada tahun 2021 ini, katanya, Pemerintah Aceh tidak membuat kebijakan pemutihan PKB maupun BBNKB II, karena sudah dilakukan pada tahun sebelumnya.

"Razia PKB ini juga untuk membantu masyarakat, agar tepat waktu membayar pajak agar tidak kena denda," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Pembayaran PKB Masih Rendah, Samsat dan Ditlantas akan Gelar Razia"