Find Us On Social Media :

Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Hingga 14 Juni, Ingat Lagi Aturannya

By Erwan Hartawan, Rabu, 2 Juni 2021 | 21:20 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro Jakarta Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal Segini (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - DKI Jakarta kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Perpanjangan ini berlaku mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021.

Keputusan ini diambil berdasarkan data pemerintah per 23 Mei 2021, 10 provinsi di Indonesia mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Selain itu PPKM Mikro dinilai juga mampu mendukung program vaksinasi.

Baca Juga: Lama Gak Diterapkan, Kapan Ganjil-Genap Jakarta Mulai Berlaku Lagi?

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, PPKM Mikro Jakarta Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

"Ini juga guna untuk terus mendukung pengendalian pandemi sekaligus program vaksinasi, maka Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dikutip dari Kompas.com.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 671 Tahun 2021, Surat Gubernur Nomor 251/-1.772.1 dan Instruksi Gubernur Nomor 37 Tahun 2021.

Per 31 Mei 2021 total kasus aktif di Jakarta 10.658, atau bertambah 3.365 kasus dari dua minggu sebelumnya.

Menurut Widyastuti hal itu disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah.