MOTOR Plus-online.com - Enak banget, ada diskon pajak kendaraan sampai pemutihan!
Makin enteng bikers saat bayar pajak motor, lagi ada diskon pajak kendaraan.
Siap-siap manfaatkan keringanan pajak kendaraan, apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini.
Gak cuma diskon pajak kendaraan, masih banyak keringanan lainnya lo!
Baca Juga: Waspada Razia Pajak Kendaraan Digelar Sebentar Lagi, Ini Alasannya
Baca Juga: Terakhir Bulan Depan Pemutihan dan Bebas Denda Pajak, Buruan Bayar
Kabar gembira itu digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Rupanya, keringanan tersebut merupakan lanjutan program yang sudah diterapkan tahun lalu.
Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2021.
Kebijakan tersebut mengatur tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Online Lewat HP Cek Pajak Kendaraan Motor atau Mobil Nasional Seluruh Indonesia