MOTOR Plus-online.com - Catat bro, nih update 5 lokasi dan jam pelayanan SIM Keliling di Jakarta.
Sebelum masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis, brother sebaiknya segera memperpanjangnya.
Nah untuk memudahkan masyarakat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memang menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling.
Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat gak perlu lagi repot-repot datang ke Satpas.
Baca Juga: Wah, Aturan Cabut SIM Saatnya Diterapkan, Ternyata Ini Alasannya
Baca Juga: Asyik Penggolongan SIM C Ternyata Ada Untungnya, Begini Penjelasannya
Tinggal mencari lokasi SIM Keliling yang terdekat.
Dari pengalaman MOTOR Plus-online.com, proses perpanjangan SIM di SIM Keliling memang terbilang mudah dan praktis.
Hanya memakan waktu kurang lebih 30-45 menit saja, SIM baru sudah bisa didapatkan.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Waspada SIM Bakal Dicabut, Pelanggar Lalu Lintas Dihitung Pakai Poin