Find Us On Social Media :

Asyik Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku Sampai Tanggal Segini

By Fadhliansyah, Rabu, 9 Juni 2021 | 08:10 WIB
Gambar ilustrasi. Asyik Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku Sampai Tanggal Segini (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Asyik ada pemutihan denda pajak kendaraan, berlaku sampai tanggal segini.

Jadi buat brother yang kebetulan masih menunggak pajak, sekarang saatnya melunasi nih.

Tapi harus diingat ya, pemutihan denda pajak berarti hanya menghapus denda atau sanksi administratif saja.

Sementara untuk besaran nilai pajak yang dibayar tetap sama.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Diskon, Ini Keringanan Lainnya

Baca Juga: 8 Provinsi Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada yang Berakhir Juni

Pemutihan denda pajak kali ini ada di wilayah Jawa Timur (Jatim).

Pemutihan di Jatim ini dimulai sejak April 2021, dan akan berakhir pada 24 Juni 2021 mendatang.

Diskon pajak kendaraan yang berlaku memiliki besaran 15 persen untuk kendaraan roda 2 dan 3.

Sementara untuk kendaraan roda 4 dan lebih, diskon pajaknya sebesar 5 persen.

Baca Juga: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Berakhir Tanggal Segini, Berangkat!