MOTOR Plus-online.com - Masih ada waktu daftar bantuan Rp 1,2 juta, syaratnya WNI dan punya KTP.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta yang dimaksud di atas adalah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau disebut juga BLT UMKM.
Seperti namanya, BLT UMKM memang disalurkan bagi para pemilik usaha kecil dan menengah.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BLT UMKM 2021 adalah Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta penerima.
Baca Juga: Cara Mengecek Lolos Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Atau Tidak, Ada 2 Cara
Baca Juga: Ini Syarat Dapatkan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Cepetan Diurus Bro
Penyalurannya pun diberikan secara bertahap sampai kuartal ketiga 2021.
Di tahap pertama, anggaran Rp 11,76 triliun disiapkan untuk 9,8 juta penerima.
Sedangkan, anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Tahap 3 Sudah Cair, Beneran?