Gak Cuma SIM C, Ternyata SIM Ini Ikut Dapat Penggolongan Loh

By Kamis, 10 Juni 2021 | 21:10
Grid Networks Gak cuma SIM C, SIM Ini juga dapat penggolongan
Gak cuma SIM C, SIM Ini juga dapat penggolongan (MOTOR Plus/ Erwan)

MOTOR Plus-Online.com - Gak cuma SIM C yang digolongkan, ternyata SIM ini ikut juga digolongkan.

Porli baru aja resmikan aturan baru soal pengadaan SIM.

Nantinya SIM C terbaru mengalami penggolongan.

SIM C dibagi menjadi 3 golongan yakni C, C1 dan C2.

Baca Juga: Penasaran, Bagaimana Syarat dan Ketentuan Membuat SIM CI dan CII?

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 10 Juni 2021, Kenapa Cuma Bisa Perpanjang SIM A dan C?

Penggolongan tersebut diatur sesuai besarnya cc motor yang dipakai pengendara.

Misalnya SIM C untuk mengendarai motor dengan kapasitas silinder sampai dengan 250 cc.

Kemudian SIM CI untuk kapasitas silinder di atas 250 cc sampai 500 cc atau kendaraan sejenis dengan penggerak motor listrik.