Find Us On Social Media :

PPKM Mikro di 34 Provinsi Mulai Hari Ini, Bikers Catat Aturannya

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 15 Juni 2021 | 09:25 WIB
Ilustrasi. PPKM mikro berlaku mulai hari ini di 34 provinsi, bikers catat aturannya. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com PPKM mikro mulai berlaku hari ini di 34 provinsi, bikers harus catat aturannya nih.

Untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

PPKM mikro berlaku mulai hari ini, Selasa (15/6/2021).

Pemberlakuan PPKM mikro selama 2 minggu atau sampai tanggal 28 Juni mendatang.

Baca Juga: Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Hingga 14 Juni, Ingat Lagi Aturannya

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, PPKM Mikro Jakarta Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air.

"PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Senin (14/6/2021).

Melalui kebijakan ini, diterapkan sejumlah aturan pembatasan di berbagai sektor.

Mulai dari yang berkaitan dengan pendidikan, pekerjaan, hingga aktivitas jual beli.