MOTOR Plus-online.com - Bikers waspada, salah tilang elektronik terjadi akibat pelat palsu
Kasus salah tilang elektronik terjadi, mengintai para pengguna jalan raya.
Yang bikin miris, korban mengalami kejadian pahit ini dua kali.
Korban bernama Lies. K, pemilik Honda HR-V, dengan nopol B 1641 RA.
Baca Juga: Cek Motor Bodong atau Bukan Gunakan HP Ketik Pelat Nomor Akan Ketahuan
Baca Juga: Awas Minggir Orang Penting Mau Lewat Ketahui dari Warna Pelat Nomor dan Kodenya Ini
Kejadian terjadi 8 Juni 2021, dimana mobil Lies K disebut melanggar aturan lalu lintas.
Dalam kamera CCTV, mobil Honda HR-V silver tersebut melanggar tidak pakai sabuk pengaman.
Membuat Ditlantas Polda Metro Jaya mengirim surat tilang elektronik pada 11 Juni 2021.