Bikers Waspada, Salah Tilang Elektronik Terjadi Akibat Pelat Palsu

By , Selasa, 15 Juni 2021 | 19:15
Grid Networks Kedua kalinya Honda HR-V milik Lies dipalsukan dan kena tilang elektronik
Kedua kalinya Honda HR-V milik Lies dipalsukan dan kena tilang elektronik (Gakkum Polda Metro Jaya )

MOTORPlus-online.com - Bikers waspada, salah tilang elektronik terjadi akibat pelat palsu Kasus salah tilang elektronik terjadi, mengintai para pengguna jalan raya.

Yang bikin miris, korban mengalami kejadian pahit ini dua kali.

Korban bernama Lies. K, pemilik Honda HR-V, dengan nopol B 1641 RA.

Baca Juga: Cek Motor Bodong atau Bukan Gunakan HP Ketik Pelat Nomor Akan Ketahuan

Baca Juga: Awas Minggir Orang Penting Mau Lewat Ketahui dari Warna Pelat Nomor dan Kodenya Ini

Kejadian terjadi 8 Juni 2021, dimana mobil Lies K disebut melanggar aturan lalu lintas.

Dalam kamera CCTV, mobil Honda HR-V silver tersebut melanggar tidak pakai sabuk pengaman.

Membuat Ditlantas Polda Metro Jaya mengirim surat tilang elektronik pada 11 Juni 2021.

Baca Juga: Terungkap, Kenapa Gak Ada Pelat Nomor Huruf C Di Indonesia, Ini Alasannya

Terlampir foto bukti CCTV ETLE pukul 00:55:07 WIB, di kawasan Puskurbuk Selatan, Jln. Gunung Sahari, Jakpus, kendaraan Nopol B 1641 RA.