Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Pendaftarannya Masih Dibuka, Langsung Masukkan NIK

By Sabtu, 19 Juni 2021 | 13:15
Grid Networks Ilustrasi uang. Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Pendaftarannya Masih Dibuka, Langsung Masukkan NIK
Ilustrasi uang. Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Pendaftarannya Masih Dibuka, Langsung Masukkan NIK (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Begini cara mengecek bantuan Rp 1,2 juta yang pendaftarannya masih dibuka sampai sekarang.Sebelumnya harus diketahui dulu, bantuan yang dimaksud adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.BLT UMKM ini merupakan lanjutan dari tahun lalu, meskipun begitu jumlah besaran yang diterima berbeda dari tahun 2020.Tahun lalu besaran yang diberikan adalah Rp 2,4 juta, sementara di tahun ini jumlahnya menjadi Rp 1,2 juta.

Baca Juga: 3 Bantuan yang Cair di Bulan Juni 2021, Cepetan Cek Penerima Online Lewat HP

Baca Juga: Kuy Daftar Cuma Sampai Akhir Bulan Juni 2021 Bantuan Rp 1,2 Juta, Jangan Lupa Bawa KTP dan KKMeskipun begitu, bantuan ini tentunya akan sangat membantu para pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19.Nah untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, bisa dicek secara online di Bank BNI atau BRI.Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.2. Isi nomor KTP.3. Pilih Cari.4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: KTP dan KK Asli Siapkan, Bantuan FMOTM Masih Dibuka Sampai 25 Juni 2021

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI1. Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

3. Klik proses inquiry.

4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

5. Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Bikers Punya Usaha Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp 20 Juta dari Pemerintah, Ini SyaratnyaCara Daftar BPUMSementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut: