MOTOR Plus-online.com -Bikers sekarang ada cara tahu pelat nomor motor palsu, begini caranya dan bocorannya dari polisi nih.
Bener banget jangan nekat bawa motor pakai pelat nomor palsu.
Apalagi, info bagaimana bedakan pelat nomor motor palsu atau bukan ini bocorannya dapat langsung dari polisi.
Beberapa waktu belakangan pelat nomor motor palsu lagi ramai dibicarakan.
Baca Juga: Jangan Coba-coba Pakai Pelat Nomor Palsu Kalau Gak Mau Dipenjara Atau Didenda Segini
Baca Juga: Oknum Mengaku Polisi Pakai Pelat Nomor Palsu Ditangkap, Ini Kronologisnya
Hal itu, gara-gara ulah seorang pengemudi mobil yang ketahuan pakai pelat nomor palsu.
Jelas saja, pengendara mobil berinsial AHH kemudian ditangkap oleh polisi.
Gak hanya melanggara aturan memakai pelat nomor palsu.
Pengendara mobil yang pakai pelat nomor palsu itu juga mengaku sebagai oknum polisi.
Sebenarnya aturan bagi pengendara yang memakai pelat palsu ini sudah tertuang pada Pasal 39 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012.
Baca Juga: Bikers Waspada, Salah Tilang Elektronik Terjadi Akibat Pelat Palsu