MOTOR Plus-online.com - PPKM Mikro diperpanjang lagi, apakah layan perpanjang dan bikin baru SIM tetap dibuka?
Brother pasti sudah tahu kalau kasus Covid-19 di Indonesia melambung tinggi.
Karena itulah pemerintah langsung memutuskan untuk melakukan kembali pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jakarta.
PPKM Mikro berlaku mulai hari ini 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga: Aturan PPKM Mikro Lanjut, Berani Langgar Siap-siap Bayar Denda Segini
Baca Juga: PPKM Mikro di 34 Provinsi Mulai Hari Ini, Bikers Catat Aturannya
Enggak hanya itu, sejak hari Senin kemarin (21/6/2021), Polda Metro Jaya juga melakukan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di Jakarta.
Walaupun begitu, ternyata pelayanan perpanjang atau pembuatan SIM baru tetap dibuka selama PPKM Mikro.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Tri Julianto Djatiutomo.
“Enggak ada pengaruhnya PPKM diperpanjang, (layanan SIM) kan cuma sampai jam 3,” ujar Jati, kepada Kompas.com (21/6/2021).
Baca Juga: Waspada, Ganjil-Genap Jakarta Akan Mulai Berlaku, Buat Motor Juga?