MOTOR Plus-online.com - Cuma tanyakan ini, debt collector banyak tingkah yang menyita kendaraan dijamin gak berkutik.
Brother mungkin pernah memiliki pengalaman buruk dengan debt collector.
Debt collector memang gak jarang berulah saat bertemu debitur yang menunggak.
Bukannya berbicara baik-baik, tetapi masih ada oknum debt collector yang gak segan menggunakan kekerasan saat bertemu debitur yang menunggak.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siram Muka Debt Collector Disusul Tendangan dan Adu Jotos Hampir Terjadi
Baca Juga: Marak Debt Collector Tarik Paksa Motor Kreditan, Simak Aturan Hukumnya
Gak jarang juga debt collector yang menarik paksa kendaraan debitur yang menunggak, walaupun sedang berada di jalan raya.
Tetapi ulah debt collector yang banyak tingkah tersebut bisa brother hentikan dengan satu pertanyaan.
Seperti yang dijelaskan oleh Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
“Juru tagih tetap boleh, asal mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan, enggak sembarangan. Misalnya untuk cara dan jam telepon saja itu ada ketentuannya,” ujar Tulus kepada Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: 5 Lembaga Ini Bikin Debt Collector Nakal Langsung Kocar-kacir