MOTOR Plus-online.com - Pemprov DKI Jakarta berencana akan menaikkan tarif parkir kendaraan termasuk motor, menjadi Rp 18 ribu per jam.
Rencana ini tentu saja mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya adalah asosiasi ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia.
Igun Wicaksono selaku Ketua Presidium Nasional GARDA pun menolak keras rencana kenaikan tarif tersebut.
"GARDA Indonesia menolak keras rencana kenaikan tarif parkir, apalagi saat ini masih pandemi, di mana pendapatan teman-teman driver ojol sudah sangat pas-pasan. Maka ini akan menambah sulit kehidupan rekan-rekan driver ojol," ujar Igun saat dihubungi MOTOR Plus-online.com (25/6/2021).
Baca Juga: Pasang Alat Rp 10 Ribuan Honda BeAT Aman di Parkiran, Maling Langsung Kabur
Baca Juga: Awas Bro, Gara-Gara Belum Bayar Ini Tarif Parkir Motor Jadi Mahal
Igun juga mengatakan hal itu akan mempersulit ojol, karena mobilitas ojol yang tinggi.
"Misalnya driver ojol yang mengambil pesanan makanan atau pengiriman barang. Pasti akan berpindah-pindah tempat lebih sering, misalnya di pusat perbelanjaan saja bisa berkali-kali masuknya."
"Memang ada yang menggratiskan tetapi ada juga yang mengenakan tarif parkir untuk ojol, ini yang akan sangat memberatkan," jelas pria ramah ini.
Igun berharap jika nantinya rencana ini mulai diterapkan, driver ojol bisa jadi pengecualian mengingat hal-hal di atas tadi.
Baca Juga: Wacana Tarif Parkir Motor Jakarta Rp 40 Ribu Per Jam, Mulai Kapan?