Cepet Langsung Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Sebelum Ditutup Akhir Juni 2021, Siapkan NIK dan KK

By Sabtu, 26 Juni 2021 | 17:40
Grid Networks Ilustrasi uang tunai. Cepet Langsung Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Sebelum Ditutup Akhir Juni 2021,  Siapkan NIK dan KK
Ilustrasi uang tunai. Cepet Langsung Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Sebelum Ditutup Akhir Juni 2021, Siapkan NIK dan KK (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan bro masih bisa daftar bantuan Rp 1,2 juta sebelum ditutup 2 hari lagi, cuma perlu siapkan NIK dan KK.Tahun lalu besaran bantuan yang bernama BLT UMKM ini adalah Rp 2,4 juta, sementara di tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp 1,2 juta.Walaupun begitu, uang bantuan ini pasti akan sangat membantu para pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19.Bantuan dari pemerintah ini memang ditujukan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Baca Juga: Ada Tambahan Modal Usaha Sebesar Rp 200 Juta, Siapkan NPWP Daftarnya Lewat Link Ini

Baca Juga: Bulan Juni 2021 Masih Ada 6 Bantuan Yang Bisa Cair, BLT UMKM hingga Bansos Rp 300 Ribu, Cek di SiniKarena UKM adalah salah satu golongan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.Nah untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, bisa dicek secara online di Bank BNI atau BRI.Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.2. Isi nomor KTP.3. Pilih Cari.4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Hore Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Diperpanjang Tahun 2022, Bisa Dicek di Bank BRI dan BNI

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI1. Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

3. Klik proses inquiry.

4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

5. Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Siapkan NPWP dan KTP, Pemerintah Bagikan Bantuan Modal Usaha Rp 200 Juta Buruan DaftarCara Daftar BPUMSementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut: