MOTOR Plus-online.com - Waduh gawat gak boleh terima bantuan pemerintah sampai bikin SIM kalau nolak vaksin, serius?
Salah satu bantuan pemerintah, yaitu bantuan sosial alias bansos gak boleh diambil kalau sampai nolak vaksin.
Gak cuma itu, pembuatan Surat Izin Mengemudi alias bikin SIM juga dilarang.
Kabar aturan bagi penolak vaksin itu tersebar luas di dunia maya.
Baca Juga: Terjangkau, Segini Total Biaya Untuk Perpanjang SIM C dan SIM A Terbaru Juni 2021
Baca Juga: Siapkan NPWP dan KTP, Pemerintah Bagikan Bantuan Modal Usaha Rp 200 Juta Buruan Daftar
Kabar soal soal larangan penolak vaksin menerima bantuan pemerintah sebenarnya mengacu pada regulasi yang pernah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020.
Hal itu mengatur Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan VAksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Secara spesisik, sanksi bagi para penolak vaksin diatur dalam Pasal 13 ayat (4).
Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa:
- penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
- penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
- denda.
Baca Juga: Cepet Langsung Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Sebelum Ditutup Akhir Juni 2021, Siapkan NIK dan KK