MOTOR Plus-online.com - Motor kredit hilang banyak yang bingung mesti lapor polisi atau ke pihak leasing terlebih dulu.
Awas! Motor kredit hilang jangan lapor polisi dulu klaim bisa hangus kalau salah urus dan kerugian ditanggung sendiri.
Motor kredit hilang jangan melapor ke polisi dulu karena berisiko klaim asuransi akan hilang.
Supaya tidak salah urus yang berakibat fatal ketahui lebih dulu cara yang benar.
Baca Juga: Duh STNK Hilang tapi Motor Belum Lunas, Tenang Begini Cara Ngurusnya
Baca Juga: Motor Masih Kredit STNK-nya Hilang, Ini Syarat Untuk Mengurusnya
Untuk itu harus kita tanyakan langsung ke orang yang paling tepat.
Mari tanya ke bagian leasing yang kompeten untuk menjawab jika motor hilang.
"Harus lapor ke bagian Asuransi yang ada di cabang lebih dulu.
Kemudian lapor ke polisi," jelas Charles Simaremare, Head of Corporate Communication FIFGROUP dikutip dari motorplus-online.com Kamis, 25 Juni 2020.