MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira bagi yang mau bikin SIM dalam waktu dekat atau yang mau menginjak 17 tahun.
Cepat ambil polisi bagikan SIM gratis dari 1 Juli syaratnya cuma satu agar membuat Surat Izin Mengemudi tersebut tanpa biaya.
Syarat untuk mendapatkan SIM gratis gampang-gampang susah.
Dari tahun kemarin program SIM gratis ini dilaksanakan beberapa Polres.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 29 Juni 2021, Harus Bawa Sertifikat Vaksin?
Baca Juga: Perpanjang SIM Sambil Rebahan Pakai Aplikasi SINAR, Begini Caranya
Untuk mendapatkan SIM gratis tanggal lahirnya harus sama dengan HUT Bhayangkara.
Adapaun hari ulang tahun atau hari jadi Bhayangkar yakni 1 Juli.
Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Kotambagu memberikan pelayanan istimewa bagi yang tinggal di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Enggak cuma bikin SIM baru, perpanjang SIM juga gratis bro.
Baca Juga: Agar Gak Bolak-balik, Ini Alur dan Persyaratan Perpanjang SIM di Layanan Mobil Keliling
"Pelayanan SIM khusus ini di berikan bagi warga yang lahir 1 Juli dan bisa mendapatkan SIM A dan Sim C apabila semua persyaratan terpenuhi," ungkap Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika, SIK, Rabu (23/6/2021).