Find Us On Social Media :

Besaran Pajak Kendaraan Bisa Berubah Setiap Tahun, Ternyata Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Selasa, 29 Juni 2021 | 20:00 WIB
Foto ilustrasi STNK. Besaran pajak kendaraan bisa berubah setiap tahunnya. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bikin penasaran pajak kendaraaan bisa berubah setiap tahunnya, ternyata gara-gara ini.

Bukan rahasia umum setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan.

Termasuk bikers yang wajib bayar pajak kendaraan, termasuk pajak motor nih.

Tapi brother harus tahu, setiap pajak kendaraan rupanya punya besaran atau nilai yang berbeda.

Baca Juga: Siap-Siap Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Juli 2021, Buruan Diurus

Baca Juga: Cepat Ambil Polisi Bagikan SIM Gratis Mulai 1 Juli Syaratnya Cuma Satu

Sekalipun buat besaran pajak motor dengan tipe dan unit yang sama, nilainya bisa saja berbeda.

Termasuk besaran pajak kendaraan untuk unit bekas atau seken.

Namun, brother gak perlu bingung alasan pajak motor itu berbeda-beda.

Hal ini dijelaskan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu.

Baca Juga: Selain SIM Gratis Polres Wilayah Ini Juga Gratiskan Pajak Motor Pada 1 Juli 2021, Buruan Baca Syaratnya