MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak motor online enggak perlu pergi ke Samsat, caranya gampang dan cepat nih bro.
Bikers semakin dimudahkan dalam mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB).
Enggak perlu ke kantor Samsat lagi, cukup dari rumah secara online untuk mengurus pajak motor.
Caranya juga gampang dan cepat.
Baca Juga: Besaran Pajak Kendaraan Bisa Berubah Setiap Tahun, Ternyata Ini Alasannya
Bikers cukup mendownload aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).
Samolnas dibuat oleh tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.
Selain pajak tahunan, aplikasi ini juga bisa buat bayar PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Jadi bikers yang mau mengurus pajak motor enggak perlu pergi ke Samsat lagi.