Find Us On Social Media :

Dibuka 30 Juni, Begini Syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021

By Erwan Hartawan, Rabu, 30 Juni 2021 | 13:05 WIB
Ilustrasi cara daftar dan syarat pendaftaran CPNS (Tribun Timur)

MOTOR Plus-Online.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka mulai 30 Juni 2021.

Hal ini tertuang dalam surat bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, diketahui bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Buat yang berminat, terdapat enam alur pendaftaran rekrutmen CPNS tahun ini.

Daftar akun

Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran, dengan membuat akun melalui portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Horee Pendaftaran CPNS 2021 Bakal Diumumkan Besok, Begini Alurnya

Baca Juga: Masih Teka-teki, Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Bakal Dibuka?

Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

Daftar formasi

Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan. Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.