Find Us On Social Media :

Siap-siap Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Begini Aturannya

By Erwan Hartawan, Rabu, 30 Juni 2021 | 19:45 WIB
Ilustrasi - Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat (Kolase)

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah bersiap menerapkan PPKM Darurat.

Adapun pemberlakuan PPKM Darurat ini merupakan respons seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

PPKM Darurat Jawa dan Bali nantinya berlaku selama 2 minggu lamanya.

Jika sesuai rencana kebijakan ini mulai dari 3 Juli - 20 Juli 2021.

Adapun aturan yang berlaku sebagai berikut:

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Layanan Perpanjang dan Bikin Baru SIM Tetap Dibuka?

Baca Juga: Aturan PPKM Mikro Lanjut, Berani Langgar Siap-siap Bayar Denda Segini

1. Perkantoran

- Perkantoran sektor non essential 100 persen work from home (WFH)

- Sedangkan sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum work form office