MOTOR Plus-online.com - Rencana kenaikan tarif parkir motor Pemprov DKI Jakarta apakah lebih mahal dari negara tetangga ya.
Ada wacana tarif parkir motor akan dikenakan tarif tertinggi sebesar Rp 18 ribu perjamnya.
Wacana revisi tarif parkir di wilayah Pemprov DKI Jakarta dibahas saat focus group discussion (FGD) oleh Pemprov DKI Jakarta pada hari Rabu (16/06) lalu.
Tapi yang dikenakan tarif parkir motor tertinggi hanya lokasi atau lahan parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Siap-siap Parkir Motor di Jakarta Bakal Kena Tarif Rp 18 Ribu Per Jam
Baca Juga: 80 Motor Berdebu Bertahun-tahun Parkir Di Bandara Ngurah Rai Bali
"Tarif parkir motor tertinggi akan dikenakan bagi masyarakat yang parkir di onstreet" ujar Dhani Grahutama, Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta saat FGD.
"Rencananya tarif tertinggi untuk parkir motor adalah Rp 18 ribu perjam" jelas Dhanni.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga apakah tarif tertinggi parkir motor di DKI Jakarta lebih mahal atau lebih murah.
Dikutip dari parking.com.my tarif parkir motor di Malaysia rata-rata RM 2.00 untuk sekali masuk, kalau dikonversi setara dengan Rp 7 ribu.