MOTOR Plus-Online.com - Saat PPKM Darurat, Satpas SIM tetap buka melayani pembuatan dan perpanjang SIM, kapasitas yang mengajukan dibatasi.
PPKM Darurat terhitung dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Hal ini membuat beberapa sektor ikut terkena pembatasan.
Salah satunya pelayanan dan operasional SIM.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba Langgar PPKM Darurat, SIM dan Kartu Ini Bakal Ditahan
Baca Juga: Selama PPKM Darurat Masa Berlaku SIM Habis Dapat Dispensasi, Ini Batas Waktunya
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Tri Julianto Djatiutomo, mengatakan, Satpas SIM tetap buka.
Meski dibuka Satpas SIM ikut mengalami pembataasan.
“Bagi Satpas yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 dapat melayani pemohon maksimal 25 persen dari jumlah kapasitas normal,” ujar Djati.
“Sedangkan di luar wilayah zona merah dapat melayani maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas normal,” sambungnya.