MOTOR Plus-online.com - Bikers jangan kemana-mana dulu, titik penyekatan PPKM darurat diperluas Polda Metro Jaya menjadi 72 titik.
Seperti diketahui, pemerintah memang saat ini sedang memberlakukan PPKM darurat dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Saat PPKM Darurat ini, mobilitas masyarakat sangat dibatasi oleh pihak berwajib.
Sebelumnya ada 63 ruas jalan yang disekat oleh polisi selama PPKM darurat.
Baca Juga: 3 Hari Pemberlakuan PPKM Darurat, Pemotor Kebingungan Jalan Tikus Diblokir Warga
Baca Juga: Horeee Ada Bantuan Rp 600 Ribu yang Cair Minggu Ini, Buruan Cek Nama Penerimanya di Sini
Tapi penyekatan kemudian diperluas, seperti yang dikatakan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo, dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (5/7/2021) malam.
"Penyekatan dilakukan di 72 titik, yaitu 5 titik gerbang tol, 9 titik exit tol, 19 titik di batas kota, kemudian 39 titik di jalur utama," ucap Hendro seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penyekatan di 72 titik tersebut.
Setidaknya ada 1.898 personel gabungan yang dilibatkan dalam pengamanan penyekatan tersebut.
Baca Juga: PPKM Darurat Keluar Masuk Jakarta Wajib Punya STRP, Ini Cara Buatnya