MOTOR Plus-online.com - Penyekatan PPKM Darurat makin ketat, apakah ojek online (ojol) boleh melintas?
Di masa PPKM darurat ini, setidaknya ada 72 titik pos penyekatan yang dijaga oleh petugas gabungan.
Para petugas gabungan menjaga pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga keluar-masuk DKI Jakarta.
PPKM Darurat sendiri rencananya akan dilaksanakan lebih dari dua minggu, yaitu sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga: 3 Hari Pemberlakuan PPKM Darurat, Pemotor Kebingungan Jalan Tikus Diblokir Warga
Baca Juga: Horeee Ada Bantuan Rp 600 Ribu yang Cair Minggu Ini, Buruan Cek Nama Penerimanya di Sini
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan driver ojol yang mendapatkan orderan makanan atau harus mengantar barang ke Jakarta.
Apakah mereka diperbolehkan lewat di pos penyekatan?
Menangggapi itu, Polda Metro Jaya menyatakan ojol dan angkutan barang logistik boleh melintas keluar masuk DKI Jakarta.
“Logistik dan Ojol boleh (melewati penyekatan wilayah perbatasan saat pemberlakuan PPKM Darurat)” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada awal media seperti dikutip Tribunnews, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Ingat, Pengendara Harus Bawa Surat Ini Untuk Bisa Lolos Penyekatan PPKM Darurat