Find Us On Social Media :

Masa Berlaku SIM Habis Selama PPKM Darurat Perpanjang SIM Bisa Diundur

By Ahmad Ridho, Jumat, 9 Juli 2021 | 08:43 WIB
Masa Berlaku SIM Habis Selama PPKM Darurat Polisi Kasih Dispensasi 7 Hari (MOTOR Plus/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - 7 hari dispensasi perpanjangan SIM selama pemberlakuan PPKM Darurat.

PPKM Darurat berlaku dari tanggal 3-20 Juli 2021 yang bertujuan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

Dispensasi perpanjangan SIM yang sudah habis selama PPKM Darurat adalah 7 hari atau seminggu.

Demi menyukseskan PPKM Darurat, Polda Metro jaya tidak akan melayani perpanjang SIM.

Baca Juga: Aturan Baru Ini Bikin Masa Berlaku SIM Jadi Makin Panjang, Simak Bro

Baca Juga: Kabar Gembira Masa Berlaku SIM Baru Lebih Panjang Jangan Lupa Kedaluarsa

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan pihaknya akan memberikan dispensasi waktu perpanjangan selepas masa PPKM Darurat.

Adapun waktu dispensasi perpanjang SIM yang diberikan sekitar 7 hari.

"Terkait pelayanan SIM dan perpanjangan, bagi masyarakat yang habis masa berlakunya mulai dari 3-20 Juli 2021 maka dapat diperpanjang pada tanggal 21-27 Juli dengan mekanisme perpanjangan," ungkap Sambodo dikutip dari Ntmcpolri.info, Jumat (2/7/2021) sore.

Menurut Sambodo, kebijakan peniadaan layanan perpanjangan SIM tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan di masa PPKM Darurat.