Find Us On Social Media :

5 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Kelamaan Bayar dan Penuhi Syarat Ini

By Galih Setiadi, Jumat, 9 Juli 2021 | 12:30 WIB
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan ada di 5 provinsi, catat syaratnya. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Langsung diurus, mumpung ada pemutihan pajak kendaraan di 5 daerah ini.

Kabar gembira buat bikers, terutama yang belum bayar pajak kendaraan gara-gara banyak hal.

Langsung manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, salah satunya bebas denda pajak.

Kuy kepoin 5 daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Rugi Banget Gak Ikut Pemutihan Pajak Bulan Juli 2021, Begini Hitungannya Kalau Bayar Denda

Baca Juga: Siap-Siap Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Juli 2021, Buruan Diurus

1. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut sudah dimulai sejak tanggal 6 Mei 2021.

Masa berlaku penghapusan denda pajak kendaraan hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Buruan Urus, Diskon Pajak Kendaraan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini