Jadwal SIM Keliling Rabu 14 Juli 2021, Lokasi Tidak Di Jalur PPKM Darurat

By Rabu, 14 Juli 2021 | 07:45
Grid Networks Jadwal SIM keliling di DKI Jakarta, Lokasi dari layanan mobil SIM keliling tidak berada di jalur PPKM Darurat, ini jadwal hari Rabu 14 Juli 2021.
Jadwal SIM keliling di DKI Jakarta, Lokasi dari layanan mobil SIM keliling tidak berada di jalur PPKM Darurat, ini jadwal hari Rabu 14 Juli 2021. (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Lokasi dari layanan mobil SIM keliling tidak berada di jalur PPKM Darurat, ini jadwal hari Rabu 14 Juli 2021.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menggelar layanan mobil SIM keliling hari Rabu 14 Juli 2021.

Lokasi dari layanan mobil SIM keliling tidak bersinggungan atau di jalur yang ditutup saat PPKM darurat berlaku.

Pelayanan perpanjang SIM tetap menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Jadi masyarakat tetap bisa perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling dengan aman dan nyaman.

Memiliki SIM merupakan kewajiban dari setiap pengendara motor saat ridingdi jalan raya.

Ketentuan wajib memiliki SIM diatur dalamPasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Selasa 13 Juli 2021, Buruan Perpanjang Jangan Sampai Kena Tilang

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 13 Juli 2021, SIM Hilang Masih Bisa Diperpanjang?

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 8 Juli 2021, Awas Jangan Salah Tempat Bro

Jikat tidak dapat menunjukan SIM akan dikenakan sanksi sesuai denganPasal 281pada UU LLAJ.

Layan perpanjang SIM di mobil SIM keliling hanya bisa untuk perpanjang SIM A dan SIM C.

Dengan syarat masa berlaku SIM belum habis masa berlakunya alias mati.

Jika masa berlaku SIM sudah habis maka harus memohon pembuatan SIM baru di kantor Satpas.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 7 Juli 2021, Segini Biaya Perpanjang SIM Terbaru

Untuk jadwal jam operasional layanan SIM Keliling pada hari Rabu 14 Juli2021 sudah dimulai dari pukul 08.00hingga 14.00 WIB.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 Juli 2021, Bisakah Perpanjang SIM Tanpa KTP?

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-

Ini lokasi layanan mobil SIM keliling hari Rabu 14 Juli 2021 yangberoperasi terbatas:

Jakarta Timur : Mall Grand CakungJakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan : Jln M.Saidi Raya Petukangan JakselJakarta Barat : LTC GlodokJakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 5 Juli 2021, Hanya Bisa Perpanjang SIM A Dan C

Jangan lupa perpanjang SIM ya bro, lokasi yang strategis dan mudah dituju.