Find Us On Social Media :

Kesempatan Emas Urus Pajak Motor yang Sudah Mati Tanpa Kena Denda dan Biaya Cuma di Sini

By Ahmad Ridho, Sabtu, 17 Juli 2021 | 12:43 WIB
Kesempatan Emas Buruan Urus Pajak Motor yang Sudah Mati, Gratis Biaya Pengurusan dan Bebas Denda (Kompas.com)


MOTOR Plus-online.com - Kapan lagi ada kesempatan, program pemutihan bebas denda lagi digelar di 5 wilayah ini.

Jangan sampe terlambat dari sekarang siapkan STNK dan BPKB sebelum ke Samsat.

Prosesnya cepat dan tanpa dikenakan biaya perpanjang pajak motor alias gratis.

Untuk saat ini tercatat ada 5 wilayah yang sedang mengadakan program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.

Motor yang pajaknya habis sama sekali enggak kena denda dan pengurusannya bebas biaya.

Jadi buruan ke Samsat terdekat mumpung program pemutihan bebas denda pajak kendaraan masih lama.

Catat, ada 5 provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

1. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Cepetan Urus Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta dan 5 Wilayah Ini, Berlaku Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku, Hanya Sampai Tanggal Segini