MOTOR Plus-Online.com - Duh balikin motor, belum tentu tunggakan jadi lunas.
Banyak masyarakat mempunyai masalah ekonomi akibat pandemi covid-19.
Hal ini yang membuat masyarakat ikut kesulitan dalam membayar cicilan motor.
Akhirnya adapula yang memutuskan untuk mengembalikam motor ke pihak leasing.
Namun apakah mengembalikan motor ke perusahaan pembiayaan atau leasing bakal dilunaskan cicilannya?
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno coba kasih penjelasan
Ia menjelaskan pengembalian aset apabila cicilan motor terkendala, bisa dilakukan
"Sebenarnya bisa saja, ada di Fidusia aturannya dan tergantung kesepakatan antara kreditur dan debitur," jelasnya saat dihubungi MOTOR Plus Online, Sabtu (17/7/2021).
Baca Juga: Tunggakan Cicilan Motor Langsung Lunas, Tinggal Bawa Ini Ke Leasing
Baca Juga: Nunggak Cicilan Bisa Lunas Dengan Mengembalikan Motor ke Leasing, Begini Prosesnya