Brother yang SIMnya Mati Pas Idul Adha, Polisi Kasih Dispensasi Ini

By Selasa, 20 Juli 2021 | 08:08
Grid Networks Ilustrasi Surat Izin Mengemudi, Polisi memberikan dispensasi untuk brother yang SIM Cnya mati pas Hari Raya Idul Adha 2021.
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi, Polisi memberikan dispensasi untuk brother yang SIM Cnya mati pas Hari Raya Idul Adha 2021. (Tribunnewsbogor.com)

MOTOR Plus-online.com - Polisi memberikan dispensasi untuk brother yang SIM Cnya mati pas Hari Raya Idul Adha 2021.

Hariraya Idul Adhayang jatuh pada hari Selasa 20 Juli 2021, seluruh layanan untuk perpanjang SIM libur.

Lokasi untuk perpanjang SIM seperti di Satpas SIM, Gerai SIM dan layanan mobil SIM kliling tidak beroperasi.

Buat brother yang SIM Cnya masa berlakunya habis tepat tanggal 20 Juli 2021 Kepolisian memberikan dispensasi.

Ada 7 hari dispensasi diberikan Polisi untuk perpanjangan SIM selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Tanggal 20 Juli 2021 merupakan hari raya Idul Adhatermasuk dalam masaPPKM Darurat.

PPKM Darurat sendiri berlaku dari tanggal 3-20 Juli 2021 yang bertujuan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

Polisi memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang sudah habis selama PPKM Daruratselama 7 hari atau seminggu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Sabtu 17 Juli 2021 Lagi Gak Operasi, Bisa Perpanjang SIM Disini Cuma Sampai Jam Segini