Find Us On Social Media :

WNI Berusia 18 Tahun Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir

By Ahmad Ridho, Kamis, 22 Juli 2021 | 07:00 WIB
masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, WNI berusia 18 tahun bisa dapat bantuan Rp 3,55 juta. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi cepat daftar masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, WNI berusia 18 tahun bisa dapat bantuan Rp 3,55 juta.

Bantuan Rp 3,55 juta ini rencananya akan kembali dibuka oleh pemerintah.

Selama PPKM Darurat yang berubah jadi PPKM Level 3-4 ini pemerintah terus memberikan bantuan.

Bukan hanya bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg, tapi juga bantuan Rp 3,55 juta.

Presiden Jokowi bahkan meminta agar pemerintah agar penyaluran bantuan untuk masyarakat dipercepat.

Nah, buat brother yang belum dapat bantuan Rp 3,55 juta ini buruan daftar.

Uang tunai Rp 3,55 juta bisa dimanfaatkan untuk keperluan praktik di bengkel atau buka usaha toko spare part.

Pandemi Covid-19 ditambah dengan masa PPKM Darurat memang memberikan berbagai dampak kepada masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan, Simak Cara Lengkap Daftarnya Perlu KTP dan Data Ini

Baca Juga: Isi Nama Lengkap Sesuai KTP, Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Diambil di Kantor Pos