MOTOR Plus-online.com - Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli menjadi PPKM Level 4, buat bikers yang ingin perpanjang SIM C bisa disini.
Diberlakukannya PPKM level 4 layanan mobil SIM keliling Dirlantas Polda Metro Jaya masih belum beroperasi.
Untuk masa berlaku SIM yang habis saat PPKM Darurat diberlakukan Polisi memberikan dispensasi.
SIM yang mati pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli dikasih waktu dispensasi untuk perpanjangan.
Bisa diperpanjang dari tanggal 21 juli hingga 27 Juli 2021 tanpa harus memohon pembuatan SIM baru.
Kebijakan ini tertuang dalam telegram Kapolri Nomor ST/1369/VII/YAN.1.1./2021 yang tertanggal 2 Juli 2021.
Belum ada kebijakan dispensasi dari Polisi untuk masa berlaku SIM yang mati pada saat PPKM darurat diperpanjang.
Untuk SIM yang mati tanggal 21 hingga 25 Juli saat PPKM Level 4 belum ada keputusan Polisi mengenai waktu dispensasi yang diberikan.
Baca Juga: SIM Mati saat PPKM Level 4, Polisi Kasih Dispensasi Sampai Tanggal Segini