MOTOR Plus-online.com - Ketika bayar pajak kendaraan kita diwajibkan menunjukkan STNK, BPKB dan KTP asli.
Serius nih, bayar pajak motor tanpa STNK, BPKB dan KTP asli, caranya mudah dan aman dilakukan dari dumah atau mana saja.
Jika kita bayar pajak di SAMSAT pasti diwajibkan menunjukkan dokumen asli tersebut.
Yang harus benar-benar ada terutama STNK karena akan diproses untuk perpanjangan.
Namun dengan cara ini tidak perlu STNK asli segala bayar pajak bisa diproses.
Jika tidak mau repot membawa dokumen asli ke SAMSAT dan takut hilang tercecer maka bisa melakukan pembayaran pajak motor dengan sistim online.
E-SAMSAT atau SAMSAT online nasional (SAMOLNAS) wajib pajak tidak perlu tunjukkan BPKB,STNK dan KTP untuk membuktikan kepemilikan motor.
Dalam SAMOLNAS yang dibutuhkan hanya data kepemilikan motor bukan ditunjukkan bukti fisik dari dokumen kepemilikan motor.
Baca Juga: 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cepetan Diurus
Baca Juga: PPKM Darurat, Pelayanan Bayar Pajak Kendaraan Dibuka Sampai Jam Segini