Find Us On Social Media :

Tetap Bisa Kredit Motor Lagi Meskipun Nama Sudah Diblacklist, Leasing Bongkar Caranya

By Naufal Shafly,Galih Setiadi, Jumat, 23 Juli 2021 | 19:25 WIB
Ilustrasi pembayaran kredit motor (Intisari)

Namin, satu-satunya jalan supaya pengajuan kredit motor bisa diterima, dengan cara melunasi hutang.

Hal itu disampaikan Direktur Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan Bonggowarsito.

"Semuanya tergantung kepada perusahaan pembiayaan atau bank yang menjadi pilihan orang tersebut," ucap Niko dikutip dari GridOto.com.

"Tapi biasanya pasti ditolak, karena mencerminkan ada ketidakmampuan orang tersebut," lanjutnya.

Ilustrasi kredit motor di Adira Finance (Kontan.co.id)

Baca Juga: Hotman Paris Cecar Debt Collector Cara Tahu Motor Kredit Macet Jawabannya Bikin Kaget

Soalnya, jika konsumen masih memiliki masalah pembiayaan yang terekam di BI checking, perusahaan pembiayaan pasti akan menolak pengajuan kredit mereka.

Di Adira Finance, Niko mengatakan konsumen seperti itu akan ditolak pengajuan kreditnya.

Supaya bisa mengajukan kredit lagi, yang bersangkutan wajib melunasi pembiayaan di instansi yang membuat namanya diblacklist.

"Biasanya (konsumen) diminta selesaikan dulu masalah blacklistnya." katanya.

Baca Juga: Awas! Motor Kredit Hilang Jangan Lapor Polisi Dulu Klaim Bisa Hangus