MOTOR Plus-Online.com - Asyik bayar pajak motor bisa tanpa STNK, BPKB, dan KTP asli, kepoin kuy caranya brother!
Sebagai pemilik kendaraan khususnya motor, tentunya jangan sampai lupa membayar pajak motor.
Biasanya brother diwajibkan membawa STNK, BPKB dan KTP asli saat ingin membayar pajak kendaraan.
Apalagi jika brother membayar pajak tersebut di SAMSAT, jelas wajib menunjukkan dokumen asli tersebut.
Khususnya STNK karena harus benar-benar ada untuk proses perpanjangan.
Nah jika brother kepengen cara yang lebih gampang, ada triknya nih!
Dengan cara ini brother bisa memproses bayar pajak bahkan tidak perlu menunjukkan STNK asli.
Cara ini cocok untuk brother yang gak mau repot membawa dokumen asli ke SAMSAT dan takut hilang tercecer.
Baca Juga: Ada Cara Gampang Buat Bayar Pajak Motor, Gak Perlu Bawa BPKB, STNK dan KTP Asli
Baca Juga: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Mulai Sebentar Lagi, Cek Waktu dan Syaratnya