MOTOR Plus-Online.com - Wilayah ini resmi berlakukan sanksi ETLE atau tilang elektronik.
Wilayah tersebut adalah Tulungagung, Jawa Timur.
Tilang elektronik ini resmi berlaku pada Rabu (21/07/2021) kemarin.
Polres Tulungagung, AKP Bayu Agustyan pun membenarkan pemberlakuan sanksi ETLE tersebut.
"Memang benar sudah kami berlakukan," ucap AKP Bayu Agustyan dikutip dari Ntmcpolri.info.
Bayu menjelaskan, pemberian sanksi sebenarnya terlah direncanakan dua pekan usai pemasangan.
Namun pemberian sanksi ditunda agar masyarakat benar-benar paham soal ETLE.
Diketahui ETLE sudah dipasang sejak April 2021.
Baca Juga: Baru Tilang Elektronik Tahap Pertama, Pelanggaran Merosot Sampai Segini
Baca Juga: Awas Tilang Elektronik Tahap II Siap Digelar, Segini Kisaran Dendanya