MOTOR Plus-online.com - Penggolongan SIM C Mulai Berlaku Agustus 2021, kita intip yuk kira-kira motor apa yang dipakai saat ujian praktik SIM C1.
Untuk memilik SIM C pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori dan dan ujian praktik di Satpas SIM.
Pemilik SIM C yang sudah beredar hingga saat ini melakukan ujian praktik menggunakan motor yang sediakan oleh Satpas SIM dengan berbagai tipe.
Ada model matic, sport dan bebek dengan yang umum dijual di pasar Indonesia dengan kapasitas mesin dibawah 250 cc.
Bulan Agustus nanti, rencananya penggolangan SIM C dibagi menjadi 3 golongan berdasarkan kapasitas mesin motor yang digunakan.
Aturan mengenai penggolongan SIM C diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, yang sudah disahkan pada 19 Februari 2021.
Perbedaan dari ketiganya, SIM C ditujukan untuk para pengendara motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc.
Lalu SIM CI, untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai 500 cc, atau motor listrik yang sejenis.
Baca Juga: Siap-siap Mulai Bulan Depan SIM C1 Berlaku Buat Motor Matic Jenis Ini
Baca Juga: Penggolongan SIM C Bakal Berlaku, Siapin Biaya Segini Buat Bikin Baru
Baca Juga: Penggolongan SIM C Mulai Berlaku Agustus 2021, Bikers yang Naik Motor Jenis Ini Harus Siap-siap