Find Us On Social Media :

PPKM Level 4, Wilayah Ini Terapkan Aturan Ganjil Genap Kendaraaan

By Erwan Hartawan, Rabu, 28 Juli 2021 | 16:50 WIB
Ilustrasi Ganjil-genap selama PPKM level 4 (Motor Plus/ Erwan)

MOTOR Plus-Online.com - Hampir seluruh wilayah Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4.

PPKM ini diharapkan bisa menekan angka penyebaran virus corona.

PPKM Level bakal berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Dalam menegakkan PPKM pun setiap wilayah punya kebijakan masing-masing.

Seperti kebijakan yang diambil, Kota Sumedang, Jawa Barat.

Masuk kedalam wilayah PPKM level 4, kota ini memberlakukan aturan ganjil-genap untuk kendaraan.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusuma.

Menurutnya, pemberlakuan ganjil genap akan dilaksanakan di perempatan RSU Sumedang.

Baca Juga: Siap-Siap Bantuan Rp 1 Juta Bisa Masuk ke Saldo ATM Selama PPKM Level 4

Baca Juga: Catat Aturan Lengkap Perjalanan Buat Pemotor Selama PPKM Level 1-4