MOTOR Plus-Online.com - Hampir seluruh wilayah Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4.
PPKM ini diharapkan bisa menekan angka penyebaran virus corona.
PPKM Level bakal berlaku hingga 2 Agustus 2021.
Dalam menegakkan PPKM pun setiap wilayah punya kebijakan masing-masing.
Seperti kebijakan yang diambil, Kota Sumedang, Jawa Barat.
Masuk kedalam wilayah PPKM level 4, kota ini memberlakukan aturan ganjil-genap untuk kendaraan.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusuma.
Menurutnya, pemberlakuan ganjil genap akan dilaksanakan di perempatan RSU Sumedang.
Baca Juga: Siap-Siap Bantuan Rp 1 Juta Bisa Masuk ke Saldo ATM Selama PPKM Level 4
Baca Juga: Catat Aturan Lengkap Perjalanan Buat Pemotor Selama PPKM Level 1-4