MOTOR Plus-Online.com - Asyik SIM mati atau hangus masih bisa diperpanjang loh.
Banyak masyarakat yang menganggap SIM mati harus bikin baru.
Tapi jangan salah ternyata SIM mati bisa masih bisa diperpanjang.
Jadi pemilik enggak usah repot ikut tes tertulis maupun tes praktik lagi.
SIM mati ini diperpanjang soalnya lagi diberikan dispensasi.
Dispensasi diberikan untuk para pemilik SIM yang mati selama PPKM level.
Artinya saat meminta perpanjang SIM tidak bakal disuruh bikin SIM baru.
Tapi jangan kelewatan ya, soalnua kalo sudah normal, pemohon wajib bikin baru.
Baca Juga: Cepat SIM Mati Bisa Diperpanjang Sampai Tanggal Segini Buruan Jangan Ketinggalan
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 29 Juli 2021, Masih Ada Dispensasi Sampai Tanggal Segini