Find Us On Social Media :

Ternyata SIM Hilang Gak Semua Satpas Bisa Proses, Cuma Bisa Di Sini

By Joni Lono Mulia, Minggu, 1 Agustus 2021 | 21:15 WIB
Ilustrasi. Pengurusan SIM hilang (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Gak penasaran lagi nih bikers, ternyata Surat Izin Mengemudi (SIM) hilang tidak semua Satpas SIM bisa memprosesnya.

Bikers wajib menjaga benar-benar Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kalau sampai SIM hilang urusannya jadi ribet dan panjang.

Apalagi SIM jadi hal wajib yang mesti dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor.

SIM menjadi bukti sah pengendara motor sudah memenuhi persyaratan kopetensi mengemudi adalah dengan diterbitkannya SIM.

Lantas kalau sampai SIM hilang, apa yang mesti dilakukan. 

Apakah bisa bikin baru atau malah dimungkinkan bikin duplikatnya.

"Jika SIM hilang harus bikin penggantinya dengan proses sama seperti perpanjang SIM," ujar AKP Linda, Kanit SIM Polsek Kemayoran Jakarta Pusat saat ditemui langsung MOTOR Plus-online.com.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Selasa 27 Juli 2021, SIM Hilang Bisa Bikin di Sini?

Baca Juga: SIM Hilang, Ini Syarat Dan Biaya Yang Disiapkan Untuk Bikin SIM Pengganti